Kamis, 18 Oktober 2012

COME BACK !!!!

Sudah lama gak buka ini blog,my first blog.

Sebenarnya saya kurang berminat untuk menulis (karena memang tidak pandai menulis),saya lebih suka membaca,tpi saya pikir tidak ada salahnya kalau saya coba.Saya akan tuangkan apa yang ada dalam pikiran saya pada blog ini.

Selamat Membaca.

Kamis, 26 April 2012


EMANSIPASI WANITA DI MATA ISLAM


Banyak orang mengira bahwa factor kemunduran suatu bangsa berasal dari kemunduran mereka di bidang industri atau militer atau lemahnya ekonomi. Bila suatu bangsa dapat menguasai semua itu maka akan menjadi bangsa terdepan dan terkuat dalam memimpin bangsa-bangsa lain.
Tetapi bila kita renungkan secara seksama penyataan tersebut sangat keliru dan penuh dengan kabut yang menutupi mata orang yang berpendapat demikian, sehingga tidak mampu memandang secara sempurna. Kelemahan umat yang sebenarnya adlah karena umat mengalami krisis moralitas dan kualitas sebagai sumber daya manusia baik dari segi intelektual, pemahaman dan kadar kemampuan.


WANITA PENYEBANYA ?
Wanita, merupakan bagian terbesar dari komunitas masyarakat secara umum. Apabila mereka baik, maka masyarakatpun akan menjadi baik. Sebaliknya apabila mereka rusak, maka rusaklah masyarakat itu. Sungguh, apabila mereka benar-benar memahami agama, menjaga kehormatan, hukum dan syariat Allah, niscaya mereka akan mapu melahirkan generasi-generasi yang tangguh dan berguna untuk memajukan suatu bangsa.

WANITA TERJERAT
Sebuah propaganda busuk kaum kafir yang bertajuk emansipasi dengan dalih mengangkat derajat wanita atau dikatakan sebagai pembebasan wanita, justru akan mengeluarkan wanita dari agama dan syariat Nabi-Nya saw, ke jalanyang amat jauh dari jalan yang diridhoi Allah. Mereka hendak mengubah aqidah dan agama Allah menjadi sebuah ideology buatan manusia yang penuh hawa nafsu. Wanita terjajah, terjerat, terekploitasi habis-habisan, dan mudah dinikmati siapa saja.
Para penyeru kebebasan wanita berusaha sekuat tenaga menodai kehormatan dan kedudukan para wanita, menyeret wanita agar memiliki kedudukan yang setara dengan laki-laki, agar wanita meninggalkan busana muslimahnya (jilbab), agar wanita berhias secantik mungkin, supel, feminim, tampil menawan bagi kaum laki-laki ketika keluar dari rumahnya. Semuanya nampak manis dan menggiurkan, namun pada hakekatnya pahit dan menghancurkan.
Emansipasi hanya akan menghancurkan sendi dan kaidah dasar kehidupan masyarkat untuk menebarkan benih kebebasan dan pemikiran sesat yang membuat hidup egois dan angkuh. Melalui sarana informasi, kaum wanita sangat mudah diekspos, bahkan dikomersialkan. Akhirnya wanita tidak memiliki harapan untuk menjadi seorang istri, ibu, saudara, atau anak yang taat. Tabiat wanita berubah menjadi jalang, beringas dan reaktif seperti laki-laki. Anehnya, mereka malah menyukai, dan merasa bangga bisa seperti laki-laki, amat langka sekali wanita yang membencinya. Benarlah sabda Nabi Muhammad saw :
Tidaklah aku tinggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada fitnahnya kaum wanita (Muttafaqun alaihi)
WANITA KORBAN SEKULERISME
Gerakan emansipasi wanita ini sebenarnya tumbuh subur dari akar system sekuler tatkala mereka memisahkan nilai agama dari kehidupan, mengganti dengan pemikiran yang bersumber dari ideology materialisme, rasionalisme, komunisme, kapitalisme, nasionalisme, sosialisme serta liberalisme. Semua pemikiran tersebut berangkat dari sikap penolakan wahyu dan mengingkari adanya Allah sehingga menuhankan diri sendiri dan membuat aturan sendiri. Emansipasi wanita sangat giat dalam memutarbalikkan jebenaran dan pemahaman yang dipengaruhi oleh kepentingan materi serta pemikiran social untuk menghilangkan nilai agama dan melunturkan aqidah bahkan mempromosikan pemikiran atheis.
Hak asasi wanita menurut konsep mereka adalah dengan menelantarkan pekerjaan rumah tangga, mengabaikan dalam mengasuh anak, karena pekerjaan rumah tangga adalah sebagai bentuk usaha yang tidak menghasilkan keuntungan materi, dan merupakan tugas sampingan yang bersifat sukarela dan menyibukkan wanita di rumah akan membunuh kreatifitas dan potensi SDM. Bagaimana bisa mendidik anak, menjaga martabat, membina keutuhan keluarga dan menciptakan ketenangan jiwa, jika semua itu mereka anggap merugikan dan membunuh kreatifitas? Justru orang yang tidak kreatiflah yang berfikiran seperti itu. Wanita sebagai ibu rumah tangga tetap bisa mengeluarkan kreatifitasnya. Yaitu dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan di rumah yang sesuai dengan tabiatnya. Seperti menjahit, memasak, merawat tanaman, dan sebagainya.

WANITA TETAP MERUGI
Semua orang yang berakal sehat pasti paham bahwa cita-cita pembebasan wanita dari dalam rumahnya hanya akan berujung pada kerusakan. Meskipun mereka benar-benar telah memberi kebebasan dan mengadakan pembelaan tetapi tetap saja mereka meletakkan wanita pada barisan yang paling belakang dalam tingkat kemampuan, jabatan dan SDM, walaupun wanita telah menguras keringat dan banting tulang siang malam. Apabila wanita sudah gandrung keluar rumah, dampak yang timbl adalah kehancuran social, dan tatanan masyarakat yang porak poranda. Wanita dengan terpaksa (atau dengan senang hati) melepas prinsip dan nilai dasar kehidupan untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman, kemudian dia harus melangkahi naluri untuk mendapatkan peluang kerja dan usaha serra untuk mempertahankan hidupnya, kemudian wanita harus bertopeng seram dengan model pakaian yang melawan fitrahnya untuk bisa bersaing dan menarik perhatian. Mereka yang berkoar tentang emansipasi dan pergaulan bebas atas kemajuan adalah pembohong dilihat dari dua sebab : pertama, karena itu semua mereka lakukan hanya untuk memberi kepuasan pada diri mereka sendiri, memberikan kenikmatan-kenikmatan melihat anggota badan yang terbuka dan kenikmatan lain yang mereka bayangkan. Kedua, karena mereka adalah para makmum bangsa Eropa, manjadikan eropa bagaikan kiblat, dan mereka tidak dapat memahami kebenaran kecuali apa-apa yang datang dari Paris, Itali, London, New York dan Negara kaum kafir lainnya. Sekalipun berupa dansa, pergaulan bebas di sekolah, buka aurat di lapangan, telanjang di kolam renang atau pantai. Bagi mereka kebatilan adalah segala yang datang dari timur, sekolah-sekolah Islam, dan masjid-masjid walaupun berupa kehormatan, kemuliaan, kesucian dan petunjuk. Seperti perkataan bahwa orang arab yang poligami itu karena libido mereka tinggi, dan dengan pergaulan bebas dapat mengurangi nafsu birahi, mendidik watak dan menekan libido.



WANITA MERAMBAH KEHIDUPAN
Emansipasi berasal dari bahasa latin “emancipatio” yang artinya pembebasan dari tangan kekuasaan. Di zaman Romawi dulu, membebaskan seorang anak yang belum dewasa dari kekuasaan orang tua, sama halnya dengan mengangkat hak dan derajatnya. Adapun makna emansipasi wanita adalah perjuangan sejak abad ke 14 M, dalam rangka memperoleh persamaan hak dan kebebasan seperti hak kaum laki-laki (Kamus ilmiah Populer hal 74-75). Jadi para penyeru emansipasi wanita menginginkan agar para wanita disejajarkan dengan kaum pria di segala bidang kehidupan.
Emansipasi Pendidikan
Mereka menyerukan agar para wanita menuntut ilmu di bangku-bangku perguruan tinggi, sekalipun harus mengorbankan nilai-nilai agamanya. Seperti ikhtilath, bepergian tanpa mahram, pergaulan bebas, bersikap toleran terhadap kemungkaran yang ada di depan mata, yang penting dapat ijazah dan bergelar.

Emansipasi Pekerjaan
Jika telah menyelesaikan pendidikan, wanita dituntut bekerja di lingkungan luar dan kasar mengingkari kodratnya, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Wanita memasuki sector-sektor pekerjaan kaum laki-laki, bercampur baur dengan mereka. Semestinya kaum wanita menjadikan rumahnya seperti istananya, karena memang rumah adalah medan kerja mereka.
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang’orang jahiliah yang dahulu (Al-Ahzab:33).
Rasulullah bersabda :
“Dan wanita adalah penanggung jawab di dalam rumah suaminya, ia akan dimintai pertanggungjawaban atas tugasnya (HR. Bukhari Muslim).
Pada hakekatnya Allah tidaklah membebani kaum wanita untuk bekerja mencari nafkah keluarga, karena itu merupakan kewajiban kaum laki-laki.
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf (baik) (Al-Baqarah:233).
Emansipasi Pemerintahan dan Politik
Hal ini terjadi disebabkan antusiasnya kaum hawa untuk terjun dalam kancah politik. Bahkan kalau perlu dan bisa (dengan memaksa) ketuanya adalah wanita. Padahal anggota (yang dipimpinnya) mayoritas terdiri dari kaum laki-laki. Ada sebuah partai politik (yang membawa bendera Islam) dalam negeri yang memasang slogan bahwa para wanita dijamin mendapatkan jabatan dalam pemerintahannya hingga 30 % dari anggota pemerintah. Lagi-lagi dengan dalih pemberdayaan wanita.
Hal ini sangat bertentangan dengan firman Allah swt:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) (An-Nisa’:34)
“ Dan orang laki-laki tidaklah sama seperti orang perempuan (Ali Imron:36)

WANITA MEMANG SALAH
Apabila wanita (ibu) sudah suka keluar rumah, bahkan itu dianggap sebagai kewajiban maka tak heran jika timbul berbagai dampak yang mengerikan.
  1. Timbulnya pengangguran bagi kaum laki-laki. Sebab lapangan pekerjaan telah dibanjiri oleh kebanyakan kaum wanita.
  2. pecahnya keharmonisan rumah tangga. Sebab sang ibu lalai dengan tugas-tugas utamanya dalam rumah seperti memasak, mencuci, membersihkan rumah, melayani suami dan anggota keluarga. Akibatnya rumah berantakan tak terurus.
  3. Keadaan perkembangan anak jadi kurang terkontrol. Lantaran ayah dan ibu sibuk bekerja di luar rumah. Dari celah inilah, akhirnya muncul dengan subur kenakalan anak-anak dan remaja.
  4. Terjadinya percekcokan dan perseteruan antara suami-istri, karena ketika suami menuntut pelayanan dari sang istri dengan sebaik-baiknya, si istri merasa capek dan lelah, lantaran seharian kerja di luar rumah.
  5. Terjadinya perselingkuhan, karena suburnya budaya ikhtilath dan tabarruj. Perselingkuhan bisa juga disebabkan dari sisi dalam rumah, jika ketika suami ada di rumah dan istri sering tidak ada di rumah, tak jarang terjadi perselingkuhan antara pembantu dengan tuannya.
  6. Jika wanita itu masih gadis, maka ia akan menjadi gadis yang liar dan doyan kelayapan. Menjadi santapan para laki-laki jalanan. Suka bersuara keras di jalan dengan berteriak dan suka tertawa terkekeh-kekeh untuk mencari perhatian laki-laki. Sehingga jauhlah dia dari nilai wanita dan anak yang sholehah.
Dan masih banyak lagi dampak negative yang ditimbulkan dari adanya emansipasi ini.
Akhirnya, wahai para ibu, para gadis, pulanglah kalian ke rumah. Rumah adalh sebaik-baik hijab bagimu. Jangan menjadi wanita jalanan. Emansipasi hanyalah propaganda kaum kafir untuk menghancurkan Islam. Sadarlah bahwa diri kalian berbeda dengan kaum laki-laki. Kalian bertanggung jawab terhadap rumah tangga. Kalian banyak sekali kelemahan. Kalian harus haid setiap bulan, harus hamil, nifas, menyususi dan mengasuh anak. Lakukanlah pekerjaan yang sesuai dengan tabiatmu. Kalian tak bakalan sanggup menandingi kaum pria dalam segala pekerjaan. Ingatlah anak-anak di rumah, siapa yang mendidik mereka agar menjadi generasi Islam yang tangguh yang menolong agama Allah.

Sumber :
1. Syaikh Shalih bin Abdullah bin Humaid, EMANSIPASI WANITA, DitjenKelembagaan Agama Islam Dept. Agama RI, 2002 (penerjemah Zaenal Abidin, Lc)
2. Majalah Al Furqon, Edisi 2 tahun I
3. Ali Thanthawi, JDC Series on Islam : WAHAI PUTRIKU, Jeddah Dawah Center(tidak disebutkan penerjemahnya)

Jumat, 30 Maret 2012

Kebohongan Besar Pemerintah Mengenai BBM (2)                            

                                                                                                                                                           


UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI

Pikiran hasil brain washing tersebut berakar dalam UU nomor 22 tahun 2001. Pasal 28 ayat 2 berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar”. Ini berarti bahwa rakyat harus membayar minyak yang miliknya sendiri dengan harga yang ditentukan oleh NYMEX di New York. Kalau harganya lebih rendah dikatakan merugi, harus mengeluarkan tunai yang tidak dimiliki dan membuat APBN jebol.

Seperti yang baru saya katakan tadi pikiran seperti itu tidak benar. Yang benar ialah pengeluaran uang tunai untuk pemompaan minyak sampai ke atas muka bumi (lifting) ditambah dengan pengilangan sampai menjadi BBM (refining) ditambah dengan pengangkutan sampai ke pompa-pompa bensin (transporting), seluruhnya sebesar USD 10 per barrel. Dengan kurs yang 1 USD = Rp. 9.000, uang tunai yang dikeluarkan untuk menghasilkan 1 liter premium sebesar Rp. 566. 

BAGAIMANA UUD HARUS DITAFSIRKAN TENTANG KEBIJAKAN MINYAK?
Menurut UUD kita harga BBM tidak boleh ditentukan oleh siapapun juga kecuali oleh hikmah kebijaksanaan yang sesuai dengan kepatutan, daya beli masyarakat dan nilai strategisnya bagi sektor-sektor kehidupan ekonomi lainnya. Mengapa ? Karena BBM termasuk dalam “Barang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak”.

PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Itulah sebabnya Mahkamah Konstitusi menyatakan pasal 28 ayat (2) dari UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas bertentangan dengan UUD RI. Putusannya bernomor 002/PUU-I/2003 yang berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada persaingan usaha yang sehat dan wajar dari Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan Undang-Undang dasar Republik Indonesia.” 

Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004 pasal 72 ayat (1)
 Brain washing begitu berhasilnya , sehingga Putusan MK ini disikapi dengan Peraturan Pemerintah nomor 36 Tahun 2004. Pasal 72 ayat (1) berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi, kecuali gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, diserahkan pada persaingan usaha yang wajar, sehat dan transparan.”

Ini benar-benar keterlaluan. UUD, MK dilecehkan dengan PP. Jelas Pemerintah telah berpikir, berucap dan bertinak yang bertentangan dengan UUD kita dalam kebijakannya tentang BBM. Toh tidak ada konsekuensinya apa-apa. Toh Pemerintah akan memberlakukannya dengan merujuk pada Undang-Undang yang telah dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi. 

APA MAKSUD DAN DAMPAK DARI MEMPERTAHANKAN BERLAKUNYA UU NO. 22 TAHUN 2001 ?

Maksudnya jelas, yaitu supaya mendarah daging pada rakyat Indonesia bahwa mereka harus membayar harga BBM (bensin) dengan harga yang ditentukan oleh NYMEX. Bahkan setiap hari harga BBM harus bergejolak sesuai dengan fluktuasi harga minyak mentah yang diumumkan oleh NYMEX setiap beberapa menit sekali.

Harian Kompas tanggal 17 Mei 2008 memuat pernyataan Menko Boediono (yang sekarang menjabat Wakil Presiden) yang berbunyi : “Pemerintah akan menyamakan harga bahan bakar minyak atau BBM untuk umum di dalam negeri dengan harga minyak di pasar internasional secara bertahap mulai tahun 2008……..danPemerintah ingin mengarahkan kebijakan harga BBM pada mekanisme penyesuaian otomatis dengan harga dunia.”

Harian Indopos tanggal 3 Juli 2008 mengutip Presiden SBY yang mengatakan :”Jika harga minyak USD 150 per barrel, subsidi BBM dan listrik yang harus ditanggung APBN Rp. 320 trilyun.” “Kalau (harga minyak) USD 160, gila lagi. Kita akan keluarkan (subsidi) Rp. 254 trilyun hanya untuk BBM.”

Jelas bahwa Presiden SBY sudah teryakinkan bahwa yang dikatakan dengan subsidi memang sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan. Hal yang sama sekali tidak benar, seperti yang diuraikan di atas tadi.

SHELL SUDAH MENJALANKAN HARGA BBM NAIK TURUN OTOMATIS DENGAN NAIK TURUNNYA HARGA MINYAK DI PASAR INTERNASIONAL

Barang siapa membeli bensin dari pompa Shell akan mengalami bahwa harga naik turun. Kemarin, tanggal 18 Maret 2012 harga bensin super Shell Rp. 9.550 per liter.

Harga Rp. 9.550 dikurangi dengan biaya LTR sebesar Rp. 566 = Rp. 8.984 per liter. Dengan kurs 1 USD = Rp. 9.000, harga ini setara dengan harga minyak mentah USD 0,9982 per liter atau USD 159 minyak mentah per barrel. Harga minyak mentah di pasar internasional USD 105 per barrel. Shell mengambil untung dari rakyat Indonesia sebesar USD 54 per barrel atau USD 0,34 per liter, yang sama dengan Rp. 3.057 per liternya. Ini kalau minyak mentahnya dibeli dari pasar internasional dengan harga USD 105 per barrel. Tetapi kalau minyak mentahnya berasal dari bagiannya dari kontrak bagi hasil, bayangkan berapa untungnya !!

PEMERINTAH BERANGGAPAN BAHWA PENENTUAN HARGA BBM KEPADA RAKYATNYA SENDIRI HARUS SAMA DENGAN YANG DILAKUKAN OLEH SHELL

Sekarang menjadi lebih jelas lagi bahwa Pemerintah merasa dan berpendapat (sadar atau tidak sadar) bahwa Pemerintah harus mengambil untung yang sama besarnya dengan keuntungan yang diraih oleh Shell dari rakyat Indonesia, bukan menutup defisit BBM dalam APBN, karena defisitnya tidak ada. Sebaliknya, yang ada surplus atau kelebihan uang tunai. 

BENSIN PERTAMAX DARI PERTAMINA SUDAH MEMBERI UNTUNG SANGAT BESAR KEPADA PERTAMINA

Harga bensin Pertamax Rp. 9.650 per liter. Dikurangi dengan biaya LTR sebesar Rp. 566 menjadi setara dengan harga minyak mentah sebesar Rp. 9.084/liter. Dengan kurs 1 USD = Rp. 9.000, per liternya menjadi USD 1,0093, dan per barrel (x 159) menjadi USD 160,48. Untuk bensin Pertamax, Pertamina sudah mengambil untung sebesar USD 55,48 per barrelnya.

Nampaknya Pemerintah tidak rela kalau untuk bensin premium keuntungannya tidak sebesar ini juga.

MENGAPA RAKYAT MARAH ?

Kita saksikan mulai maraknya demonstrasi menolak kenaikan harga bensin premium. Bukan hanya karena kenaikan yang akan diberlakukan oleh Pemerintah memang sangat memberatkan, tetapi juga karena rakyat dengan cara pikir dan bahasanya sendiri mengerti bahwa yang dikatakan oleh Pemerintah tidak benar.

Banyak yang menanyakan kepada saya : Kita punya minyak di bawah perut bumi kita. Kenapa kok menjadi sedih kalau harganya meningkat ? Orang punya barang yang harganya naik kan seharusnya lebih senang ?

Dalam hal minyak dan bensin, dengan kenaikan harga di pasar internasional bukankah kita harus berkata : “Untunglah kita punyak minyak sendiri, sehingga harus mengimpor sedikit saja.” 

ADAKAH NEGARA YANG MENJUAL BENSINNYA ATAS DASAR KEBIJAKANNYA SENDIRI, TIDAK OLEH NYMEX ?

Ada. Fuad Bawazir mengirimkan sms kepada saya dengan data tentang negara-negara yang menjual bensinnya dengan harga yang ditetapkannya sendiri, yaitu :
·         Venezuela : Rp. 585/liter
·         Turkmenistan : Rp. 936/liter
·         Nigeria : Rp. 1.170/liter
·         Iran : Rp. 1.287/liter
·         Arab Saudi : Rp. 1.404/liter
·         Lybia : Rp. 1.636/liter
·         Kuwait : Rp. 2.457/liter
·         Quatar : Rp. 2.575/liter
·         Bahrain : Rp. 3.159/liter
·         Uni Emirat Arab : Rp. 4.300/liter

KESIMPULAN

Kesimpulan dari paparan kami ialah :
·         Pemerintah telah melanggar UUD RI
·         Pemerintah telah mengatakan hal yang tidak benar kepada rakyatnya, karena mengatakan mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 126 tr, sedangkan kenyataannya kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun.
·         Dengan menaikkan premium menjadi Rp. 6.000 per liter, Pemerintah ingin memperoleh kelebihan yang lebih besar lagi, yaitu sebesar Rp. 192,455 trilyun, bukan sekedar menutup “bolongnya” APBN.
·         Pertamina sudah mengambil keuntungan besar dari rakyat Indonesia dalam hal bensin Pertamax dan Pertamax Plus. Nampaknya tidak rela hanya memperoleh kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun dari rakyatnya. Maunya sebesar Rp. 192,455 trilyun dengan cara menaikkan harga bensin premium menjadi Rp. 6.000 per liter.
·         Pemerintah menuruti (comply) dengan aspirasi UU no. 22 tahun 2001 yang menghendaki supaya rakyat Indonesia merasa dan berpikir bahwa dengan sendirinya kita harus membayar bensin dengan harga dunia, agar dengan demikian semua perusahaan minyak asing bisa memperoleh laba dengan menjual bensin di Indonesia, yang notabene minyak mentahnya dari Indonesia sendiri.Bukankah Shell, Petronas, Chevron sudah mempunyai pompa-pompa bensin ?






Kebohongan Besar Pemerintah Mengenai BBM (1)









Lagi,Pemerintah kembali mengambil kebijakan yang akan sangat mempengaruhi kehidupan perekonomian rakyat secara keseluruhan.Ya,Pemerintah kembali menaikan harga BBM bersubsidi,dengan dalih untuk menekan defisit APBN dan akan kembali menggulirkan program BLT untuk rakyat miskin.Tapi apakah benar saat ini terjadi defisit pada APBN sehingga harus menaikan lembali harga BBM bersubsidi?


Kepada masyarakat diberikan gambaran bahwa setiap kali harga minyak mentah di pasar internasional meningkat, dengan sendirinya pemerintah harus mengeluarkan uang ekstra, dengan istilah “untuk membayar subsidi BBM yang membengkak”.

Harga minyak mentah di pasar internasional selalu meningkat. Sebabnya karena minyak mentah adalah fosil yang tidak terbarui (not renewable). Setiap kali minyak mentah diangkat ke permukaan bumi, persediaan minyak di dalam perut bumi berkurang. Pemakaian (konsumsi) minyak bumi sebagai bahan baku BBM meningkat terus, sehingga permintaan yang meningkat terus berlangsung bersamaan dengan berkurangnya cadangan minyak di dalam perut bumi. Hal ini membuat bahwa permintaan senantiasa meningkat sedangkan berbarengan dengan itu, penawarannya senantiasa menyusut.

Sejak lama para pemimpin dan cendekiawan Indonesia berhasil di-“brainwash” dengan sebuah doktrin yang mengatakan : “Semua minyak mentah yang dibutuhkan oleh penduduk Indonesia harus dinilai dengan harga internasional, walaupun kita mempunyai minyak mentah sendiri.” Dengan kata lain, bangsa Indonesia yang mempunyai minyak harus membayar minyak ini dengan harga internasional.

Harga BBM yang dikenakan pada rakyat Indonesia tidak selalu sama dengan ekuivalen harga minyak mentahnya. Bilamana harga BBM lebih rendah dibandingkan dengan ekuivalen harga minyak mentahnya di pasar internasional, dikatakan bahwa pemerintah merugi, memberi subsidi untuk perbedaan harga ini. Lantas dikatakan bahwa “subsidi” sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan oleh pemerintah, sedangkan pemerintah tidak memilikinya. Maka APBN akan jebol, dan untuk menghindarinya, harga BBM harus dinaikkan.

Pikiran tersebut adalah pikiran yang sesat, ditinjau dari sudut teori kalkulasi harga pokok dengan metode apapun juga. Penyesatannya dapat dituangkan dalam angka-angka yang sebagai berikut.

Harga bensin premium yang Rp. 4.500 per liter sekarang ini ekuivalen dengan harga minyak mentah sebesar US$ 69,50 per barrel. Harga yang berlaku US$ 105 per barrel. Lantas dikatakan bahwa pemerintah merugi US$ 35,50 per barrel. Dalam rupiah, pemerintah merugi sebesar US$ 35,50 x Rp. 9.000 = Rp. 319.500 per barrel. Ini sama dengan Rp. 2009, 43 per liter (Rp. 319.500 : 159). Karena konsumsi BBM Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, dikatakan bahwa kerugiannya 63 milyar x Rp. 2009,43 = Rp. 126,59 trilyun per tahun. Maka kalau harga bensin premium dipertahankan sebesar Rp. 4.500 per liter, pemerintah merugi atau memberi subsidi sebesar Rp. 126,59 trilyun. Uang ini tidak dimiliki, sehingga APBN akan jebol.


Pikiran yang didasarkan atas perhitungan di atas sangat menyesatkan, karena sama sekali tidak memperhitunkan kenyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki minyak mentah sendiri di dalam perut buminya.

Pengadaan BBM oleh Pertamina berlangsung atas perintah dari Pemerintah. Pertamina diperintahkan untuk mengadakan 63 milyar liter bensin premium setiap tahunnya, yang harus dijual dengan harga Rp. 4.500 per liter. Maka perolehan Pertamina atas hasil penjualan bensin premium sebesar 63.000.000.000 liter x Rp. 4.500 = Rp. 283,5 trilyun.

Pertamina disuruh membeli dari:

Pemerintah
37,7808 milyar liter
dengan harga Rp. 5.944/liter =
Rp. 224,5691tr
Pasar internasional
25,2192 milyar liter
dengan harga Rp. 5.944/liter =
Rp. 149,903 tr
Jumlahnya
63 milyar liter
dengan harga Rp. 5.944/liter =
Rp. 374,4721 tr
Biaya LRT
63 milyar liter @Rp. 566
Rp. 35,658 tr
Jumlah Pengeluaran Pertamina
Rp. 410,13 tr
Hasil Penjualan Pert
63 milyar liter @ Rp. 4.500
Rp. 283,5 tr
PERTAMINA DEFISIT/TEKOR/KEKURANGAN TUNAI
Rp. 126,63 tr.

Tabel di atas menunjukkan bahwa setelah menurut dengan patuh apa saja yang diperintahkan oleh

Pemerintah, Pertamina kekurangan uang tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun. Pemerintah menambal defisit tersebut dengan membayar tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun yang katanya membuat jebolnya APBN, karena uang ini tidak dimiliki oleh Pemerintah. 

Ini jelas bohong di siang hari bolong.
 Kita lihat baris paling atas dari Tabel denga huruf tebal (bold), bahwa Pemerintah menerima hasil penjualan minyak mentah kepada Pertamina sebesar Rp. 224,569 trilyun. Jumlah penerimaan oleh Pemerintah ini tidak pernah disebut-sebut. Yang ditonjol-tonjolkan hanya tekornya Pertamina sebesar Rp. 126,63 trilyun yang harus ditomboki oleh Pemerintah.

Kalau jumlah penerimaan Pemerintah dari Pertamina ini tidak disembunyikan, maka hasilnya adalah:

• Pemerintah menerima dari Pertamina sejumlah
Rp. 224,569 trilyun
• Pemerintah menomboki tekornya Pertamina sejumlah
(Rp. 126,63 trilyun)
• Per saldo Pemerintah kelebihan uang tunai sejumlah
Rp. 97,939 trilyun

Perhitungan selengkapnya dapat di-download 
di sini.

TEMPATNYA DALAM APBN

Kalau memang ada kelebihan uang tunai dalam Kas Pemerintah, di mana dapat kita temukan dalam APBN 2012 ? Di halaman 1 yang saya lampirkan, yaitu yang dirinci ke dalam :

• Pos “DBH (Dana Bagi Hasil) sejumlah
Rp. 45,3 trilyun
• Pos “Net Migas” sejumlah
Rp. 51,5 trilyun
• Jumlahnya
Rp. 96,8 trilyun

Perbedaan sejumlah Rp. 1,1 trilyun disebabkan karena Pemerintah menghitungnya dengan data lengkap yang mendetil.

Saya menghitungngya dengan penyederhanaan/simplifikasi guna memperoleh esensi perhitungan bahwa Pemerintah melakukan kehohongan publik. Bedanya toh ternyata sama sekali tidak signifikan, yaitu sebesar Rp. 1,1 trilyun atau 1,14 % saja.

SUBSIDI BUKAN PENGELUARAN UANG TUNAI

Dalam pembicaraan tentang BBM, kata “subsidi BBM” yang paling banyak dipakai. Kebanyakan dari elit bangsa kita, baik yang ada di dalam pemerintahan maupun yang di luar mempunyai pengertian yang sama ketika mereka mengucapkan kata “subsidi BBM”.

Ketika mulut mengucapkan dua kata “subsidi BBM”, otaknya mengatakan “perbedaan antara harga minyak mentah internasional dengan harga yang dikenakan kepada bangsa Indonesia.” Ketika mulut mengucapkan “Subsidi bensin premium sebesar Rp. 2.009 per liter”, otaknya berpikir : “Harga minyak mentah USD 105 per barrel setara dengan dengan Rp. 6.509 per liter bensin premium, sedangkan harga bensin premium hanya Rp. 4.500 per liter”.

Mengapa para elit itu berpikir bahwa harga minyak mentah yang milik kita sendiri harus ditentukan oleh mekanisme pasar yang dikoordinasikan oleh NYMEX di New York ?

Karena mereka sudah di-“brain wash” bahwa harga adalah yang berlaku di pasar internasional pada saat mengucapkan harga yang bersangkutan. Maka karena sekarang ini harga minyak mentah yang ditentukan dan diumumkan oleh NYMEX sebesar USD 105 per barrel atau setara dengan bensin premium seharga Rp. 6.509 per liter, dan harga yang diberlakukan untuk bangsa Indonesia sebesar Rp. 4.500 per liter, mereka teriak : “Pemerintah merugi sebesar Rp. 2.009 per liter”. Karena konsumsi bangsa Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, maka Pertamina merugi Rp. 126,567 trilyun per tahun.

Selisih ini disebut “subsidi”, dan lebih konyol lagi, karena lantas mengatakan bahwa “subsidi” ini sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan”.