Kebohongan Besar Pemerintah Mengenai BBM (1)
Lagi,Pemerintah kembali mengambil kebijakan yang akan
sangat mempengaruhi kehidupan perekonomian rakyat secara
keseluruhan.Ya,Pemerintah kembali menaikan harga BBM bersubsidi,dengan dalih
untuk menekan defisit APBN dan akan kembali menggulirkan program BLT untuk
rakyat miskin.Tapi apakah benar saat ini terjadi defisit pada APBN sehingga
harus menaikan lembali harga BBM bersubsidi?
Kepada masyarakat diberikan gambaran
bahwa setiap kali harga minyak mentah di pasar internasional meningkat, dengan
sendirinya pemerintah harus mengeluarkan uang ekstra, dengan istilah “untuk
membayar subsidi BBM yang membengkak”.
Harga minyak mentah di pasar
internasional selalu meningkat. Sebabnya karena minyak mentah adalah fosil yang
tidak terbarui (not renewable). Setiap kali minyak mentah diangkat ke
permukaan bumi, persediaan minyak di dalam perut bumi berkurang. Pemakaian
(konsumsi) minyak bumi sebagai bahan baku BBM meningkat terus, sehingga
permintaan yang meningkat terus berlangsung bersamaan dengan berkurangnya
cadangan minyak di dalam perut bumi. Hal ini membuat bahwa permintaan
senantiasa meningkat sedangkan berbarengan dengan itu, penawarannya senantiasa
menyusut.
Sejak lama para pemimpin dan cendekiawan
Indonesia berhasil di-“brainwash” dengan sebuah doktrin yang mengatakan
: “Semua minyak mentah yang dibutuhkan oleh penduduk Indonesia harus dinilai
dengan harga internasional, walaupun kita mempunyai minyak mentah sendiri.”
Dengan kata lain, bangsa Indonesia yang mempunyai minyak harus membayar minyak
ini dengan harga internasional.
Harga BBM yang dikenakan pada rakyat
Indonesia tidak selalu sama dengan ekuivalen harga minyak mentahnya. Bilamana
harga BBM lebih rendah dibandingkan dengan ekuivalen harga minyak mentahnya di
pasar internasional, dikatakan bahwa pemerintah merugi, memberi subsidi untuk
perbedaan harga ini. Lantas dikatakan bahwa “subsidi” sama dengan uang tunai
yang harus dikeluarkan oleh pemerintah, sedangkan pemerintah tidak memilikinya.
Maka APBN akan jebol, dan untuk menghindarinya, harga BBM harus dinaikkan.
Pikiran tersebut adalah pikiran yang
sesat, ditinjau dari sudut teori kalkulasi harga pokok dengan metode apapun
juga. Penyesatannya dapat dituangkan dalam angka-angka yang sebagai berikut.
Harga bensin premium yang Rp. 4.500 per
liter sekarang ini ekuivalen dengan harga minyak mentah sebesar US$ 69,50 per
barrel. Harga yang berlaku US$ 105 per barrel. Lantas dikatakan bahwa
pemerintah merugi US$ 35,50 per barrel. Dalam rupiah, pemerintah merugi sebesar
US$ 35,50 x Rp. 9.000 = Rp. 319.500 per barrel. Ini sama dengan Rp. 2009, 43
per liter (Rp. 319.500 : 159). Karena konsumsi BBM Indonesia sebanyak 63 milyar
liter per tahun, dikatakan bahwa kerugiannya 63 milyar x Rp. 2009,43 = Rp. 126,59
trilyun per tahun. Maka kalau harga bensin premium dipertahankan sebesar Rp.
4.500 per liter, pemerintah merugi atau memberi subsidi sebesar Rp. 126,59
trilyun. Uang ini tidak dimiliki, sehingga APBN akan jebol.
Pikiran yang didasarkan atas perhitungan
di atas sangat menyesatkan, karena sama sekali tidak memperhitunkan kenyataan
bahwa bangsa Indonesia memiliki minyak mentah sendiri di dalam perut buminya.
Pengadaan BBM oleh Pertamina berlangsung
atas perintah dari Pemerintah. Pertamina diperintahkan untuk mengadakan 63
milyar liter bensin premium setiap tahunnya, yang harus dijual dengan harga Rp.
4.500 per liter. Maka perolehan Pertamina atas hasil penjualan bensin premium
sebesar 63.000.000.000 liter x Rp. 4.500 = Rp. 283,5 trilyun.
Pertamina disuruh membeli dari:
|
Pemerintah
|
37,7808
milyar liter
|
dengan
harga Rp. 5.944/liter =
|
Rp.
224,5691tr
|
|
Pasar
internasional
|
25,2192
milyar liter
|
dengan
harga Rp. 5.944/liter =
|
Rp.
149,903 tr
|
|
Jumlahnya
|
63 milyar
liter
|
dengan
harga Rp. 5.944/liter =
|
Rp.
374,4721 tr
|
|
Biaya LRT
|
63 milyar
liter @Rp. 566
|
Rp. 35,658
tr
|
|
|
Jumlah
Pengeluaran Pertamina
|
Rp. 410,13
tr
|
||
|
Hasil
Penjualan Pert
|
63 milyar
liter @ Rp. 4.500
|
Rp. 283,5
tr
|
|
|
PERTAMINA
DEFISIT/TEKOR/KEKURANGAN TUNAI
|
Rp. 126,63
tr.
|
||
Tabel di atas menunjukkan bahwa setelah
menurut dengan patuh apa saja yang diperintahkan oleh
Pemerintah, Pertamina kekurangan uang
tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun. Pemerintah menambal defisit tersebut
dengan membayar tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun yang katanya membuat jebolnya
APBN, karena uang ini tidak dimiliki oleh Pemerintah.
Ini jelas bohong di siang hari bolong. Kita lihat baris paling atas dari Tabel denga huruf tebal (bold), bahwa Pemerintah menerima hasil penjualan minyak mentah kepada Pertamina sebesar Rp. 224,569 trilyun. Jumlah penerimaan oleh Pemerintah ini tidak pernah disebut-sebut. Yang ditonjol-tonjolkan hanya tekornya Pertamina sebesar Rp. 126,63 trilyun yang harus ditomboki oleh Pemerintah.
Ini jelas bohong di siang hari bolong. Kita lihat baris paling atas dari Tabel denga huruf tebal (bold), bahwa Pemerintah menerima hasil penjualan minyak mentah kepada Pertamina sebesar Rp. 224,569 trilyun. Jumlah penerimaan oleh Pemerintah ini tidak pernah disebut-sebut. Yang ditonjol-tonjolkan hanya tekornya Pertamina sebesar Rp. 126,63 trilyun yang harus ditomboki oleh Pemerintah.
Kalau jumlah penerimaan Pemerintah dari
Pertamina ini tidak disembunyikan, maka hasilnya adalah:
|
•
Pemerintah menerima dari Pertamina sejumlah
|
Rp.
224,569 trilyun
|
|
•
Pemerintah menomboki tekornya Pertamina sejumlah
|
(Rp.
126,63 trilyun)
|
|
• Per
saldo Pemerintah kelebihan uang tunai sejumlah
|
Rp. 97,939
trilyun
|
TEMPATNYA DALAM APBN
Kalau memang ada kelebihan uang tunai
dalam Kas Pemerintah, di mana dapat kita temukan dalam APBN 2012 ? Di halaman 1
yang saya lampirkan, yaitu yang dirinci ke dalam :
|
• Pos “DBH
(Dana Bagi Hasil) sejumlah
|
Rp. 45,3
trilyun
|
|
• Pos “Net
Migas” sejumlah
|
Rp. 51,5
trilyun
|
|
•
Jumlahnya
|
Rp. 96,8
trilyun
|
Perbedaan sejumlah Rp. 1,1 trilyun
disebabkan karena Pemerintah menghitungnya dengan data lengkap yang mendetil.
Saya menghitungngya dengan
penyederhanaan/simplifikasi guna memperoleh esensi perhitungan bahwa Pemerintah
melakukan kehohongan publik. Bedanya toh ternyata sama sekali tidak signifikan,
yaitu sebesar Rp. 1,1 trilyun atau 1,14 % saja.
SUBSIDI BUKAN PENGELUARAN UANG TUNAI
Dalam pembicaraan tentang BBM, kata
“subsidi BBM” yang paling banyak dipakai. Kebanyakan dari elit bangsa kita,
baik yang ada di dalam pemerintahan maupun yang di luar mempunyai pengertian
yang sama ketika mereka mengucapkan kata “subsidi BBM”.
Ketika mulut mengucapkan dua kata
“subsidi BBM”, otaknya mengatakan “perbedaan antara harga minyak mentah
internasional dengan harga yang dikenakan kepada bangsa Indonesia.” Ketika
mulut mengucapkan “Subsidi bensin premium sebesar Rp. 2.009 per liter”, otaknya
berpikir : “Harga minyak mentah USD 105 per barrel setara dengan dengan Rp.
6.509 per liter bensin premium, sedangkan harga bensin premium hanya Rp. 4.500
per liter”.
Mengapa para elit itu berpikir bahwa
harga minyak mentah yang milik kita sendiri harus ditentukan oleh mekanisme
pasar yang dikoordinasikan oleh NYMEX di New York ?
Karena mereka sudah di-“brain wash” bahwa
harga adalah yang berlaku di pasar internasional pada saat mengucapkan harga
yang bersangkutan. Maka karena sekarang ini harga minyak mentah yang ditentukan
dan diumumkan oleh NYMEX sebesar USD 105 per barrel atau setara dengan bensin
premium seharga Rp. 6.509 per liter, dan harga yang diberlakukan untuk bangsa
Indonesia sebesar Rp. 4.500 per liter, mereka teriak : “Pemerintah merugi
sebesar Rp. 2.009 per liter”. Karena konsumsi bangsa Indonesia sebanyak 63
milyar liter per tahun, maka Pertamina merugi Rp. 126,567 trilyun per tahun.
Selisih ini disebut “subsidi”, dan lebih
konyol lagi, karena lantas mengatakan bahwa “subsidi” ini sama dengan uang
tunai yang harus dikeluarkan”.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar